Untuk penjelasan FG pure kebanyakan berpendapat bahwa FG pure ini adalah anak dari perkawinan antara FG impor dengan FG impor. Yang dimaksud pure bisa dimaksud kelinci luar negri (import) yang masuk ke indonesia dan masih ras asli. Kebanyakan memang kelinci yg diimpor ke indonesia adalah kelinci pure (rugi dong mahal mahal ongkos beli yg crossbreed). Sedangkan kalau FG lokal sendiri banyak lho yg masih pure walaupun sedikit yg sudah tercampur darah ras kelinci lain (bligon/flam/dll).
Nah supaya yakin kalo kelincinya pure maka dibuatkanlah pedigree alias kartu silsilah supaya jelas bibit bebet bobotnya jelas. Saran saya sih kalo beli FG Pure ya dilihat aja kualitasnya. Sukur sukur kalo jelas ibu bapaknya pedigree nya asli, syukur syukur jelas silsilahnya.
Dalam pemahaman Backcross yaitu mengawinkan anakan yg sudah dewasa dengan orangtuanya atau induknya. Fungsinya memperbaiki keturunan. Dimana kualitas salah satu induk (bapak/ibu) lebih baik. Biasanya yang dikawinkan antara anak betina (doe) dengan pejantan (buck) induk atau bapaknya (buck), dengan syarat induk pejantan (buck) adalah kelinci import (kualitas bagus / ras asli / murni). Sehingga diharapkan nanti akan terjadi ada keturunannya yang lebih baik / lebih murni.
Semua ini yang diharapkan akan mengembalikan ke induk pejantan (buck) atau bapaknya. Karena prosentase kemungkinannya lebih dominan bapaknya, lebih jelasnya untuk menghilangkan turunan induk betina walaupun masih ada sedikit mirip seperti induk betina (doe).
(Dalam kontek anak betina dikawinkan vs bapak).
Seperti itu biasanya di namakan dengan menggunakan kode F1, F2, F3, dan F4 baru akan kembali menjadi murni dan bagus hasilnya
Inbreed yg dilarang pada perkawinan kelinci adalah jika pada sodara satu litter. Satu litter yang dimaksud adalah seturunan (sepranakan). Kalo untuk kawin selitter berpengaruh sekali terjadi pada menurunnnya daya tahan tubuh pada keturunan kelinci.
Silahkan kontak WA kami 085291001222